Mari, Mendengar Suara Negeri

Peristiwa demo yang terjadi mulai senin, 23 September 2019 hingga hari ini Kamis, 26 September 2019, dimana masa demonstrasi tak kunjung surut, dan perlawanan yang terus berlanjut. Situasi demokrasi yang tengah berkumandang di negeri ini, tidak lepas dari peranan mahasiswa yang tanpa kenal peluh menyuarakan perihal permasalahan akan adanya pengesahan UU KPK, RUU KUHP hingga permasalahan RUU kontroversial lainnya, yang dapat menodai dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gerakan serentak yang dipelopori Mahasiswa seluruh Indonesia ini tengah menyuarakn penolakan adanya Revisi Undang-Undang KUHP (RUU KUHP), meskipun sebelumnya pemerintah negara telah mengesahkan Undang-Undang KPK, yang dalam hal ini dinilai melalui proses yang begitu cepat. Adapun dalam siding paripurna  pengesahan UU KPK menghasilkan keputusan antara lain; Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam kewenangan dan tugas bersifat independen dan bebas dari kekuasaan. Kedua, pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kewenangan dan tugas KPK agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan pengawas telah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah ditunjuk oleh presiden. Ketiga, revisi terhadap kewenangan penyadapan oleh KPK di mana komisi meminta izin kepada dewan pengawas. Berikutnya, mekanisme penggeledahan dan penyitaan yang juga harus seizin dewan pengawas. Kelima, mekanisme penghentian dan atau penuntutan kasus tipikor. Terakhir terkait sistem pegawai KPK di mana pegawai menjadi ASN.

Dalam aksi ini demontrasi sebagai pemeran utama yakni Mahasiswa, menilai bahwa DPR sebagai salah satu lembaga tinggi Negara dengan segenap kekuasannya telah mencederai amanat reformasi yang ada di Indonesia, karena telah melakukan pengambilan keputusan mengenai pengesahan UU tanpa melalui proses-proses yang telah ditentukan.

Jika mengarah pada sisi historis perjalanan bangsa ini, sudah bakal tentu, kita tidak bisa selalu menampikan bahwa perjalanan arah reformasi bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari peranan yang urgent akan adanya peran Mahasiswa dalam mengawal jalanya reformasi bangsa ini.

Setiap dalam diri Mahasiswa selalu punya peran nya masing-masing. Ada yang berperan memperjuangkan, menyuarakan, melindungi, merawat hingga tiba saatnya memimpin dan mengendalikan negeri ini sebagaimana mestinya, sesuai amanat konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perlu nya kita untuk selalu memahami, setiap peran mahasiswa yang tengah kita saksikan saat ini, merupakan fase-fase penting yang ada dalam diri mereka, bahkan juga orang lain. Tentu kita pasti mengenal fase-fase yang pernah dialami Fahri Hamzah, Fadli Zon, Yusril Ihza, dan disaat masanya mereka memiliki peran penting yang tidak hanya sebagai agent of change , tetapi juga sebagai agent of control.

Hingga pada akhirnya, sejarah menulis secara utuh akan adanya peran-peran generasi muda saat itu, di tahun 1998, lahirlah reformasi yang berhasil mengantarkan Indonesia untuk lepas dari doktrin-doktrin yang diberlakukan pemerintahan saat itu, yakni adanya otoritairianisme.

Aura demokrasi Indonesia seakan hidup kembali, dengan kehadiran Mahasiswa yang mewakili  suara-suara rakyat yang dirindukan, mahasiswa datang dengan segenap harapan, menampung aspirasi-aspirasi masyarakat yang secara naluriah tidak sepenuhnya dapat turun mengikuti aksi secara serentak di jalan-jalan hingga gedung pemerintahan.

Aksi Mahasiwa Tolak Pengesahan UU KPK & RUU KUHP

Maka jangan salahkan mahasiswa yang saat ini tengah berjuang atas dasar keinginan untuk meneguk keadilan, karena mereka merupakan lambang adanya sikap dari keterpanggilan nyala demokrasi yang nyata.  Dengan demikian, mahasiswa adalah wadah dengan segenap inspirasi yang jernih dan selalu memegang teguh hati nurani.

Perlu adanya sikap yang harus segera ditegakan oleh pemerintah saat ini, kita tak jua harus membiarkan kondisi Negara Indonesia ini dalam keterpukan atas keputusan pemerintah yang terus berkelanjutan.

Suara-suara mahasiswa yang saat ini tengah berkumandang di tengah panasnya jalan-jalan kota, merupakan bukti nyata akan adanya suara negeri yang harus di dengarkan. Suara mahasiswa sudah selayaknya menjadi representasi yang patut diperhatikan, melihat mahasiswa saat ini adalah generasi masa depan yang akan melanjutkan estafet pewarisan cita-cita Negara yang akan berlanjut di masa-masa yang akan datang.

Adanya suara-suara mahasiswa semua itu terangkum dalam tujuah tuntutan mahasiswa yang hingga hari ini masih senantiasa berkumandang dalam suasana demontrasi mahasiswa, adapun isi tujuh tuntutan tersebut diantaranya; satu, menolak RUU KUHP Pertambangan Minerba, RUU Pertahanan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. Mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, Mendesak disahkanya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dua, batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri Menempati Jabatan Sipil. Empat, Stop Militeralisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan segera tahanan politik Papua. Kelima hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan korporasi dan dipidankaan korporasi pembakaran hutan serta dicabut izinya. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. Pulihkan segera hak-hak korban.

Mari perlunya, pemerintahan aparatur Negara memahami dan mendengarkan secara seksama akan adanya tujuh tuntutan mahasiswa tersebut. Mereka adalah suara negeri, pewakil dari kesekian banyaknya aspirasi masyarakat yang sudah jenuh dengan kondisi akan gagalnya pemerintah dalam menjalankan amanah suci nya. Maka dari itu kebijakan yang saat ini tengah diambil oleh era pemerintahan perlu diperhatikan secara seksama agar tidak menjadi failure Periode dalam mewarisi sikap-sikap bernegara dengan baik kepada generasi-generasi di masa yang akan datang.

Ditulis Oleh;

Achmad As’ad Abd. Aziz

Mahasiswa IDIA Semester III, Fakultas Tarbiyah, Program Studi Pendidikan Agama Islam

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *