IMPIAN MELAWAN BATAS MENJADI LAWYER

Tepatnya pada tahun 1997 merupakan kali pertama melangkahkan kaki di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan. Awalnya, tak terbayang olehku akan menjalani kehidupan berat ini. Kegiatan intakurikuler serta ekstrakurikuler tak memberikan ruang bagiku untuk berleha-leha, karena impian menjadi orang sukses tak akan berhasil, tanpa ada usaha yang sungguh-sungguh.   

Tekad bulat untuk menyelesaikan masa studi di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan memang tak semudah yang dibayangkan sebagian orang. Aku digembleng melalui sejumlah kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler setiap hari. Belum lagi kebijakan dan tata aturan hukum pondok yang begitu ketat.

Melalui kedisiplinan kita diajarkan untuk menghargai waktu, dan melakukan segala sesuatu tanpa menunda-nunda pekerjaan. Melalui kemandirian kita diajarkan untuk melakukan segala aktivitas sehari-hari, tanpa bergantung pada orang lain. Melalui hukuman kita tahu akan kesalahan yang aku perbuat dan tidak mengulangi kesalahan yang dikemudian hari.

Hari demi hari kulewati, tanpa sadar telah membentukku menjadi pribadi yang sabar, tangguh, dan pantang menyerah. Berani memiliki impian untuk menjadi besar, karena didukung oleh dasar dari nasehat para kiayi pada saat nyantri di pesantren Al-Amien Prenduan. Meskipun suatu saat nanti aku pun belum tahu bercita-cita menjadi apa. Aku hanya berusaha mengamalkan pepatah arab: man sara ‘alad darbi washala. Barang siapa berjalan di atas jalannya, maka sampailah ia.

***

Tak terasa studi di pondok pesantren telah aku lalui dengan suka maupun dukacita hingga aku bisa berpredikat sebagai alumni Pondok Pesantren Al-Amien. Selepas itu tekadku merajut asa melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Di kota pelajar inilah aku memutuskan untuk mengambil S1 (strata 1) pada Konsentrasi Jurusan Hukum Keluarga Islam di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2006. Selama kurang lebih 4 tahun melalui berbagai mata kuliah yang bisa menunjang pengetahuanku tentang permasalahan dan solusi hukum keluarga maupun persoalan ilmu hukum lainnya.

Setelah mengenyam studi S1, saya sempat magang di Kantor Badan Hukum di Yogyakarta, sehingga keinginan untuk menjadi Advokat / penasehat hukum tak dapat terbendung.

Namun keinginanku terhenti sejenak, karena saya harus melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, tepatnya di Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Islam Indonesia, Konsentasi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana.

Berawal dari kampus yang serba akademik inilah, hingga membuatku dapat berinteraksi dengan berbagai latar belakang daerah dan luarg negeri yang semakin memperkaya wawasan serta ilmu pengetahuan lainnya. Di samping itu, aku pun kerap bersinggungan dengan banyak tokoh dan pakar hukum yang masyhur di negeri, mereka adalah sumber insipirasi, di antaranya Bapak Dr. Artijo alkostar, SH., MH, Prof. Dr. Mahfud MD, SU., SH., Dr. Muzakkir, SH., MH, dan akademikus berlatar belakang keilmuan hukum lainnya.

Melalui keilmuan yang aku dapatkan di program pasca sarjana inilah, menghantarkanku menjadi  Pengacara / Advokat dan membuka kantor hukum pengacara / Advokat FB & Partners di jalan Persatuan No 522 Celeban Umbulharjo kota Yogyakarta. Untuk mempermudah komunikasi dengan klien, aku cantumkan nomor telepon dipapan nama kantor : 081809491124 / 085258540222, meski menyita waktu yang cukup banyak akibat sering ditelepon klien, saya harus siap melayani dengan keikhlasan sebab ini merupakan jalan pengabdian sebagai seorang penegak hukum (pengacara) yang memiliki latar belakang santri.

Dalam perjalannya, banyak kasus hukum yang kami tangani mulai dari kasus perkara hukum pertanahan, kasus perceraian, maupun kasus kategori tindak pidana yang kami tangani sepenuh hati.

Karena bagaimana pun, ada banyak korban pasal karet yang perlu dibantu. Ada banyak orang yang tak tahu hukum yang perlu diberikan penjelasan, dilayani, ditangani melalui penyelesaian hukum yang tepat sasaran.

Ditulis oleh;

 FAJRI., S.H.I., M.H

Alumni TMI tahun 2004, asal Prenduan, Karir sebagai Advokat, Pengacara-Konsultan Hukum

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *