Kembali Menatap Garuda
Judul : Memahami Pancasila Dan Kewarganegaraan Di Era Reformasi
Penulis : Drs. Nszmudin, M.Si
Penerbit : Edu Pustaka
Tahun Cetak : kedua, 2017
Halaman : xvi + 280
ISBN : 978-602-74189-5-0
Peresensi : Ahmad Fauzi
Kepemimpinan pada masa orde baru oleh soeharto akhirnya dijatuhkan dan dilanjutkan dengan era atau masa yang disebut reformasi, dimana berbagai distori sejarah mulai terungkap secara transparan. Fenomena ini memunculkan dilema terhadap materi pengajaran sejarah disekolah lanjutan dan materi perkuliahan.
Hari ini radikalisme menjadi lawan bersama untuk dimusnahkan dan yang perlu diingat radikalisme bukanlah pakaian yang terlihat tapi akal fikiran dan ide yang telah tertanam maka buku memahami pancasila dan kewarganegaraan di era reformasi ini memberi pemahaman untuk menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah teratur dalam keputusan final ideologi pancasila.
Dalam buku ini disajikan dengan pengetahuan dasar terlebih dahulu tentang pancasila dan kewarganegaraan, yang mana sila-sila dalam pancasila memiliki suatu kesatuan yang saling berhubugan dan bekerja sama untuk satu tujuan tertentu.
Dalam pancasila terdapat dua hal yang sangat fundamental yaitu sila pertama dan sila kedua. Sila pertama tentang kepercayaan dan keimanan terhadap tuhan yang maha esa yang timbul di hati manusia dan bersumber dari pengakuan adanya kekuatan diatas kekuatan manusia, sedangkan sla kedua tentang sifat manusiawi yang berakal budi. Bab berikutnya pancasila yang menjadi ideologi dengan arti cita-cita yang dilakukan oleh kelompok atau lapisan masyarakat menjadi sumber hukum ideologi pancasila merupakan sumber moral dan perilaku politik yang mengikat seluruh Indonesia.
Pancasila sebagai dasar filsafa dan ideologi negara adalah milik seluruh bangsa indonesia, dan bukan untuk suatu golongan serta tidak mengutamakan golongan yang satu dari pada golongan lainnya. Selanjutnya dijelaskan betapa petingnya kerukunan hidup antara umat beragama dalam proses pembangunan bangsa. Seluruh umat manusia yang beragama di indonesia adalah subjek dari pembangunan bangsa indonesia yang merencanakan, melaksanakan, dan juga sekaligus merasakan hasil pembangunan.
Kemudian bab berikutnya penulis berusaha untuk memberikan pengertian antara konstitusi dan undang-undang dasar tentang perbedaan dan persamaan diantaranya. Pengertian-pengertiannya pun dilengkapi dengan para pakar mulai dari Dahlan Thaib, Van Apeldoom seorang pakar hukum belanda yang kemudian pahamnya dianut oleh Herman Heller F Lassale dan Bagir Manan. Adapun pihak yang menyamakan konstitusi dan UUD seperti C.F Strong, James bryce dan Sri Soemantri M. Dijelaskan juga indikator kewarganegaraan dalam usaha mengatasi masalah keadilan sosial yang erat hubungannya dan mempunyai implikasi dengan kesejahteraan yang menjadi sasaran sila kelima ketatanegaraan pancasila. Juga mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya.
Hak asasi manusia meliputi hak hidup, hak kemerdakaan atau kebebasan, hak milik dan hak-hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugat orang lain. Buku ini memberikan pemahaman yang jelas dan akurat dengan bahasa yang mudah dipahami tentang pancasila, pancasila dalam filsafah ketatanegaraan, sebagai ideologi, nilai-nilai persatuan dan kesatuan hingga otonomi daerah yang diberikan khusus kepada aceh da papua.
Lengkap juga dengan sejarah-sejarah nasioanlisme dan undang-undang dasar yang berkaitan dengan ketahanan nasional, politik dan strategi kewarganegaraan. Buku ini direkomendasikan kepada segenap elemen bangsa agar pemahaman-pemahaman mengenai pancasila dan kewarganegaraan tetap berada di jalan yang tepat.
Selamat membaca.
Ahmad Fauzi
Alumni TMI tahun 2018, Mahasiswa Aktif Semester I
Prodi Administrasi Publik Universitas Islam Malang
Kerjakan apa yang sudah kita ketahui.. agar jiwa kenegaraan kita benar benar ada, karna apalah arti ilmu jika tidak diamalkan..
Barakallah