Konsep Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dalam Nilai-Nilai Pancasila

Penjelasan pancasila salah satu konsep operasionalisasi dari suatu pandangan atau filsafat hidup yang merupakan norma ideal. Sebuah survey yang pernah dilakukan oleh situs online tahun 2018 (Tirto.id), menyebutkan bahwa hanya 33,74% anak muda di Indonesia mampu menyebutkan teks dan lambang pancasila secara lengkap.

Namun pancasila dinyatakan merupakan pegangan dan pedoman dalam usaha ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sebagai asas pendirian hidup dari pangkal sudut pandangan dari subjek ilmu pengetahuan atau objek yang diselidiki (Koesnadi, 1978:xxi).

Ilmu pengetahuan yaitu segala sesuatu yang kita ketahui mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir tentang bidang  disusun secara sistematis menurut metode tertentu. Bahasan pertama dipaparkan bahwa landasan dari nilai-nilai pancasila dalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi karena hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangkannya sehingga memberi manfaat kesejahteraan. Perkembangan teknologi yang telah merabah dan mewabah khususnya didunia pendidikan oleh karena itu maka diperlukan sikap-sikap yang sesuai dengan pancasila sehingga tidak terjadi penyimpangan merugikan.

Teknologi telah merambah berbagai bidang kehidupan manusia secara ekstensif  dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan manusia secara intensif, termasuk merubah pola pikir dan budaya manusia, bahkan nyaris menggoyahkan eksistensi kodrati manusia sendiri (Iriyanto, 2005).

Pancasila sebagai landasan dan ideologi negara tetap berpegang teguh sehingga bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas.

Dalam dunia dikuasai teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tapi lebih dari sudut kegunaanya atau hanya dilihat sejauh mana manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilai pribadi berdasar hubungan sosialnya, dasar kerohanian dan penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan teknologi mau manusiawi perhatian pada nilai manusia sebagai pribadi tidak boleh kalah oleh mesin. Hal ini penting karena sistem teknokrasi cenderung dehumanisasi (T.Yacob, 1993).

Peran pancasila dinilai sangat berpengaruh dalam kehidupan terutama diera pesatnya teknologi dan berharap bahwa nilai-nilai pancasila yang sudah hidup juga tertanam pada masyarakat bisa dapat dipertahankan. Hampir semua orang berpendapat bahwa teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan yang dihadapi.

Kesenjangan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata, sebagai konsekuensi prinsip keadilan sosial. Hendaknya ilmu pengetahuan dan teknologi membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Sastrapratedja, 2006:52-53).

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak secara langsung mempengaruhi nasionalisme namun ada baiknya jika lebih waspada terhadap hal yang terjadi. Di sisi lain globalisasi membuka cakrawala terhadap dunia global justru itu menjadi ancaman bagi bangsa sehingga perlu ditanamkannya nilai-nilai pancasila dalam dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari dengan menerapkan ilmu pengetahuan serta teknologi tentang nilai-nilai pencasila.

Konteks pengembangan ilmu menengarai bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya. Menegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-cumulative (tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin berkembang dari waktu ke waktu. Adapun kemajuan itu bersifat cumulative (bertambah), artinya kemajuan itu selalu berkembang dari waktu ke waktu.

Sedangkan agama, filsafat, dan kesenian termasuk kategori non-cumulative, dalam fisika, teknologi, kedokteran termasuk dalam kategori cumulative (Kuntowijoyo, 2006:4). Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang dari arus globalisasi begitu cepat merasuk terutama dikalangan muda sehingga kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia, ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan. Maka sebagai generasi masa depan bangsa sudah seharusnya berlandaskan dari nilai-nilai pancasila pada konsep ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ulfa Fitriyah*

Alumni TMI Tahun 2018, Mahasiswa Universitas Islam Malang, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *